Minggu, 11 Desember 2011

Bimbingan & Konseling

Siapa Bilang Guru BK, Polisinya Sekolah

  




Edupost Jogja- Bagi sebagian besar pelajar, apabila mendengar Bimbingan Konseling (BK) atau sering juga disebut Budi Pekerti (BP) yang terlintas dalam benak mereka adalah disiplin dan hukuman. Hal itu terjadi karena para pelajar belum mengerti apa dan siapa BK tersebut.
Menurut pernyataan dari Drs. Maryono, salah satu guru BK di SMKN 3 Yogyakarta, BK bukan bertujuan untuk memberikan tindakan hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan, BK bertujuan untuk menjadi wadah bagi siswa untuk berbagi dan  menemuakan solusi pada setiap masalah yang dihadapi pelajar. ”BK itu adalah sahabat siswa”, kata Drs. Maryono.
Lebih lanjut Drs. Maryono menjelaskan bagaimana posisi BK di SMKN 3 Yogyakarta, di sekolah itu BK menjadi salah satu mata pelajaran yang diajarkan kepada para siswa. Sedangkan untuk materi yang diajarkan, pada intinya adalah memberikan tindakan preventif atau mencegah para siswa untuk melakukan tindakan yang salah, serta tindakan kuratif untuk “menyembuhkan”  para siswa yang terlanjur berbuat kesalahan.
BK di SMKN 3 Yogyakarta memberikan beberapa layanan untuk menyelesaikan permasalahan para siswa, layananan tersebut diantaranya adalah, layanan orientasi, layanan penempatan atau penyaluran, layanan konsultasi perorangan, layanan konsultasi kelompok, layanan informasi, layanan pembelajaran, layanan bimbingan kelompok. Sedangkan dalam menangani sebuah kasus atau perkara, BK menggunakan beberapa cara penanganan yakni, instrumentasi BK, konferensi kasus, alih tangan kasus, kunjungan rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar